Otomatis

Kita harus mengenal diri sendiri terlebih dahulu sebelum kita berusaha mengenal orang lain. kita harus mengoreksi diri sendiri terlebih dahulu sebelum kita mengoreksi orang lain. kita tidak dapat merubah suatu masyarakat, tetapi jika masing-masing kita memperbaiki diri sendiri maka mungkin masyarakat tersebut juga akan berubah dengan sendirinya.




Daftar Undang-Undang Tahun 1947

NO.
Tentang
Tanggal
LN
TLN
Keterangan


1
Memperpanjang Berlakunya Peraturan2 Dewan Pertahanan Negara No.5,7,8,9,11 & 16 Tahun1946
14-01-1947


Diperpanjang dengan UU No.15 Tahun 1947
Baca

2
Pengesahan Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara No. 6, 10, 12, 13, 15, 18, 19, 23, 24, 25, dan 26 Tahun 1946.
14-01-1947


Diperpjg dengan UU No.37 Tahun 1947
Baca

3
Pengesahan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 1947 Ttg Bea Masuk dan Bea Keluar.
12-02-1947


Diubah dengan UU No.35 Tahun 1 948
Baca

4
Naturalisasi Johann Jordan.
12-02-1947


Naturalisasi
Baca

5
Naturalisasi Salim Basjir
12-02-1947


Naturalisasi
Baca

6
Perubahan UU No.3 Tahun 1946 Tentang Warga Negara dan Penduduk Negara RI
27-02-1947




Baca

7
Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kedjaksaan Agung.
27-02-1947


Dicabut dengan UU No.19 Tahun 1948
Baca

8
Memperpanjang Waktu Untuk Mengadjukan Pernjataan Berhubung Dengan Kewargaan Negara Indonesia
1-05-1947


Diperpjg dengan UU No.11 Tahun 1948
Baca

9
Naturalisasi Frans Matheas Hesse.
2-05-1947


Naturalisasi
Baca

10
Pencabutan Pasal 31 ke II No.8 dari Aturan Bea Materai 1921 (Stbl.1921, No.498)
5-05-1947


Dicabut dengan UU No.13 Tahun 1985
Baca

11
Mengubah Ordonansi Padjak Potong 1936
(Stbl.1936 No.671)
5-05-1947



Baca

12
Menetapkan Padjak Radio atas Semua
Pesawat Penerimaan Radio.
5-05-1947


Diubah dengan UU No.21 Tahun 1948
Diubah dengan Perpu No.9 Tahun 1959, Dicabut dengan UU No.18 Tahun 1997
Baca

13
Penetapan Tarip Padjak Pendapatan, Padjak Upah dan Tambahan Pokok Padjak Tahun Padjak 1947/1 948
5-05-1947


Diubah dengan UU No.18 Tahun 1947

Baca

14
Padjak Pembangunan I.
14-05-1947


Diubah dengan UU No.20 Tahun 1948,
Dicabut dengan UU No.18 Tahun 1997
Baca

15
Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan- peraturan Dewan Pertahanan Negara No. 5, 7, 8, 9, 11 dan 16 Tahun 1946.
29-05-1947



Diperpanjang dengan UU No.31 Tahun 1947
Baca

16
Pembentukan Haminte-Kota Surakarta.
5-06-1947


Dicabut dengan UU No.16 Tahun 1950
Baca

17
Pembentukan Haminte-Kota Jogjakarta.
7-06-1947


Dicabut dengan UU No.16 Tahun 1950
Baca

18
Peraturan Istimewa Untuk Golongan Buruh Terhadap Penetapan Padjak Pendapatan.

12-06-1947



Baca

19
Mengganti Undang-undang No.10 TAHUN  1946 Ttg "Pembawaan Uang" dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.10 Tanggal 29 - 10 - 1946.
12-06-1947





Baca

20
Peradilan Ulangan di Djawa dan Madura.
24-06-1947



Baca

21
Pemeriksaan Perkara Pidana Di Luar Hadir Terdakwa Pada Pengadilan Negeri.

24-06-1947



Baca

22
Pemindahan Tempat Kedudukan Pengadilan dan Kedjaksaan.
29-08-1947



Baca

23
Penghapusan Pengadilan Radja (Zelfbestuur‑ srechtspraak) di Djawa dan Sumatera.

29-08-1947



Baca

24
Naturalisasi Wilhelm Karl Gottfried Mewes.
29-08-1947


Naturalisasi
Baca

25
Naturalisasi George Wilhelm August Friedrichs.
29-08-1947


Naturalisasi
Baca

26
Naturalisasi Herman Oscar Gustav Fischer.
29-08-1947


Naturalisasi
Baca

27
Naturalisasi Curt Ulrich Gross.
29-08-1947


Naturalisasi
Baca

28
Peraturan Tjukai atas Tembakau yang Belum Dikenakan Tjukai menurut Stbl.1932 No.517 (Tabaksaccijnsordonnatic)
30-08-1947


Diubah dengan UU No.16 Tahun 1956
Baca

29
Mengadakan Sanksi Terhadap Pelanggaran atas Peraturan Tjukai Minuman Keras.

30-08-1947



Baca

30
Mengesahkan PP No.20 Tahun 1947 Tgl.20 Djuli 1947 Ttg Promes Negara.
30-08-1947



Baca

31
Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan- peraturan Dewan Pertahanan Negara No.'5, 7 jo. 31, 8, 9, 11 dan 16.
4-09-1947


Diperpjng dengan UU No.37/1947
Baca

32
Mendirikan dan Menjelenggarakan Sekolah‑ Sekolah Landjutan Negeri.
22-09-1947



Baca

33
Undang - Undang Ketjelakaan 1947
18-10-1947


Menjadi UU No.2 Tahun 1951, Dicabut dengan UU No.3 Tahun 1 992
Baca

34
Undang - Undang Ketjelakaan Perang
18-10-1947



Baca

35
Pengesahan PP No. 21 Tahun 1947 tentang Komisaris Negara.
18-10-1947


Pengesah. PP No.21 Tahun 1947 Menjadi UU
Baca

36
Mempercepat Peradilan pada Pengadilan
Tentara.
28-11-1947



Baca

37
Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan2 Dewan Pertahanan Negara.
28-11-1947


Diperpjng dengan UU No.6 Tahun 1948
Baca

38
Undian Uang Negara
28-11-1947




Baca

39
Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentara.
27-12-1947



Baca

40
Menyesuaikan Peraturan-peraturan Hukum Disiplin Tentara (stbl. 1934,No.168) dengan Keadaan Sekarang.
27-12-1947


Dicabut dg UU No.26 Tahun 1997
Baca

41
Menyesuaikan Peraturan-peraturan tentang Kependjaraan Tentara (Stbl. 1934, No.169 dan170) dengan Keadaan Sekarang.
27-12-1947



Baca





0 comments:

Posting Komentar