DAFTAR PERATURAN BERKAITAN DENGAN HUKUM ACARA PIDANA
1. | |
2. | |
3. | PP Nomor 46 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Pasar Modal |
4. | PP Nomor 23 Tahun Tentang Penindakan Di Bidang Cukai Peraturan |
5. | PP Nomor 21 Tahun 1996 Tentang Penindakan Di Bidang Kepabeanan Peraturan |
6. | PP Nomor 55 Tahun 1996 Tentang Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai |
7. | PP Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Pengusahaan Hutan Dan Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi |
8. | PP Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan |
9. | PP Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme |
10. | PP Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik |
11. | PP Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme |
12. | PP Nomor 57 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor Dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang Peraturan |
13. | PP Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan |
14. | PP Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah |
15. | PP Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan |
16. | PP Nomor 83 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma |
17. | PP Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang |
18. | PP Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana |
19. | PP Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
20. | PP Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara Peraturan |
21. | PP Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika |
22. | PP Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Bantuan Dan Fasilitas Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009 |
23. | PP Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009 |
24. | Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 1 Tahun 1956 |
25. | Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 3 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilu |
26. | Peraturan Mahkamah Agung Republik |
27. | Keputusan Mahkamah Agung Republik |
28. | Keputusan Mahkamah Agung Republik |
29. | Keputusan Mahkamah Agung Republik |
30. | |
31. | |
32. | |
33. | |
34. | |
35. | |
36. | |
37. | Tentang Perhitungan Perpanjangan Penahanan Berdasarkan Pasal 29 KUHAP |
38. | |
39. | |
40. | |
41. | |
42. | |
43. | |
44. | |
45. | |
46. | |
47. | |
48. | |
49. | |
50. | |
51. | |
52. | |
53. | |
54. | Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Putusan Pengadilan Yang Sudah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Yang Tidak Memuat Kata-KataDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa |
55. | |
56. | |
57. | |
58. | |
59. | Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1989 Tentang Pembantaran (Stuiting) Tenggang Waktu Penahanan Bagi Terdakwa Yang Dirawat Nginap Di Rumah Sakit Di Luar Rumah Tahanan Negara Atas Izin Instansi Yang Berwenang Menahan |
60. | |
61. | |
62. | |
63. | |
64. | |
65. | |
66. | |
67. | |
68. | |
69. | |
70. | Tentang Penundaan Eksekusi Terhadap Putusan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Dalam Rangka Menghadap Pemilu Tahun 2009 |
71. | |
72. | |
73. | |
74. | |
75. | |
76. | |
77. | |
78. | |
79. | |
80. | |
81. | |
82. | |
83. | Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) Dan Saksi Pelaku Yang Bekerja Sama (Justice Collabolators) Di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu |
84. | Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana |
85. | Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian |
86. | Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik |
87. | Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik |
88. | Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian Negara Republik |
89. | Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Manajemen Penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil |
90. | Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik |
91. | Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik |
92. | Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidikan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil |
0 comments:
Posting Komentar