Otomatis

Kita harus mengenal diri sendiri terlebih dahulu sebelum kita berusaha mengenal orang lain. kita harus mengoreksi diri sendiri terlebih dahulu sebelum kita mengoreksi orang lain. kita tidak dapat merubah suatu masyarakat, tetapi jika masing-masing kita memperbaiki diri sendiri maka mungkin masyarakat tersebut juga akan berubah dengan sendirinya.

Sungguh Menyedihkan - Rano Karno: Politik Uang Itu Lumrah


Sungguh Menyedihkan 

Rano Karno: Politik Uang Itu Lumrah 

Oleh Isman
24 oktober 2011
sungguh sangat disayangkan seorang Rano Karno yang sejak kecil telah menjadi figur publik dan pernah menjabat sebagai wakil bupati Tangerang serta dikenal sebagai orang yang agamis tetapi menganggap bahwa politik uang sebagai sesuai yang lumrah.


Diberitakan Metrotvnew.com pada hari Sabtu, 22 Oktober 2011, sebanyak 16 warga Kelurahan Pendurenan, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, melapor ke Panwas kecamatan setempat tentang adanya politik uang sebesar Rp20.000 pada pemilihan gubernur Banten 2001.dalam Metrotvnews,com tersebut juga diberiktakan bahwa Dede Saripudin, Panwas Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, telah menerima adanya laporan sebanyak 16 warga yang menerima uang sebelum pencoblosan dari pasangan calon tertentu. 1)

Politik bagi-bagi uang hampir selalu terjadi disetiap pemilihan umum (bahkan juga sering terjadi dalam pemilihan ketua organisasi atau partai politik). Pemilihan umum yang seharusnya merupakan pesta demokrasi telah berupah menjadi pesta penyuapan, dimana masyarakat yang mempunyai hak pilih diberi uang agar mereka memberikan suaranya kepada calon tertentu atau dengan kata lain masyarakat disuap agar memberikan suara kepada calon tertentu. Penyuapan terhadap masyarakat tersebut mengakibatkan masyarakat menjadi tidak merdeka dalam memberikan suaranya, masyarakat yang telah menerima uang tersebut harus memberikan suaranya kepada calon yang ditentukan oleh pihak yang memberikan uang tersebut.

Memang godaan untuk menjadi pemimpin sangat luar biasa merasuki hasrat kebanyakan orang kerena banyangan begitu bayaknya kenikmatan dan keistimewaan yang akan diperolehnya jika ia menjadi pemimpin yang dapat berupa kehormatan dimata manusia, kepopuleran, sanjungan dan pujian dari manusi. Angan-angan dan bayangan kenikmatan itulah yang menyebabkan orang berlomba-lomba dan dengan menggunakan segala cara termasuk melakukan politik uang yang tidak lain adalah penyuapan agar orang-orang memilih dia menjadi pemimpin.

Penyuapan kepada masyarakat merupakan bukti bahwa sang calon menghalalkan segala cara untuk memenangkan pemilihan itu hal ini juga membuktikan bahwa calon tersebut sangat menginginkan jabatan. Mengapa ada calon yang melakukan penyuapan terhadap masyarakat?. Apakah penyuapan itu merupakan sesuatu yang lumrah sebagaimana dikatakan oleh Rano Karno?. Politik uang merupakan sesuatu yang sangat tercela berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia maupun berdasarkan agama Islam.

Pasal 117 ayat 2 UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dengan tegas mengatur bahwa Setiap orang yang dengan sengaja memberi atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada seseorang supaya tidak menggunakan hak pilihnya, atau memilih Pasangan calon tertentu, atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya menjadi tidak sah, diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa calon yang melakukan politik uang menunjukan bahwa calon tersebut sangat menginginkan jabatan tersebut. Ditinjau dari sudut agama Islam perbuatan tersebut setidak-tidaknya telah melanggara 2 (dua) kaedah hukum Islam yaitu (i) sangat menginkan jabatan dan (ii) melakukan penyuapan. Kedua hal tersebut sangat dilarang dalam Islam.

Nabi Muhammad sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari  dalam Shahih-nya no. 7146 telah mengingatkan untuk tidak meminta jabatan dan barang siapa yang Meminta Jabatan Akan Diserahkan Kepadanya (Dengan Tidak Mendapat Pertolongan dari Allah l dalam Menunaikan Tugasnya). Dalam hadits tersebut Nabi Muhammad berkata kepada Abdurrahman bin Samurah
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لاَ تَسْأَلُ الْإِمَارَةَ، فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah l dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong).”

Dalam hadits lain sehubungan dengan Abu Dzar al-Ghifari yang datang kepada Rasulullah dan meminta supaya dirinya dijadikan pemimpin. Menanggapi permintaan Abu Dzar al-Ghifari tersebut, Rasulullah menepuk pundak  Abu Dzar al-Ghifari sambil berkata :
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيْفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا
“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanat. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.” (Sahih, HR. Muslim no. 1825)

Dalam riwayat lain, Rasulullah n bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيْفًا، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي، لاَ تَأَمَّرَنَّ اثْنَينِ وَلاَ تَوَلَّيْنَ مَالَ يَتِيْمٍ
“Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim.” (Sahih, HR. Muslim no. 1826)

Dari ketentuan undang-undang dan hadits tersebut diatas sangat jelas bahwa perbuatan politik uang untuk memperoleh kekuasaan merupakan tindakan yang sangat tercela dan akan mendapat hukuman baik di dunia maupun di akhirat kelak. Lantas Kenapa Rano karno bias menganggap politik uang itu lumrah.2) apakah karena hampir selalu terjadi pada setiap pemilu dan pikada maka dianggap sesuatu yang lumrah. Sungguh sangat menyedihkan kalau calon pemimpin daerah menganggap politik uang itu lumrah. Apa yang akan terjadi dengan bangsa ini jika pemimpin atau politisinya atau pejabat sudah menganggap bahwa politik uang yang baik secara hukum maupun secara agama merupakan praktek penyuapan dipandang sebagai sesuatu yang lumrah. Walaupun menurut pengakuannya ia tidak melakukannya, namun sungguh sangat disayangkan seorang Rano Karno yang sejak kecil telah menjadi figur publik dan pernah menjabat sebagai wakil bupati Tangerang serta dikenal sebagai orang yang agamis tetapi menganggap bahwa politik uang sebagai sesuai yang lumrah.




1)   Panwas Terima Laporan Politik Uang , Sabtu, 22 Oktober 2011,

2)   Rano Karno: Politik Uang Itu Lumrah, Sabtu, 22 Oktober 2011, http://metro.vivanews.com/news/read/257898-rano-karno--politik-uang-itu-lumrah

0 comments:

Posting Komentar